Polisi Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Kapolres Bogor: Sangat Keterlaluan!
BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa N akan diproses secara transparan atas perbuatannya.
"Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Saat ini, oknum polisi dengan pangkat bintara tinggi tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 malam. Diketahui, oknum tersebut berdinas di wilayah Polda Metro Jaya.
"Dinasnya di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," jelasnya.