UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5,39 Juta?

UMP Jakarta 2025 Naik Jadi Rp5,39 Juta?

Terkini | okezone | Senin, 2 Desember 2024 - 10:30
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5. Dengan kenaikan upah minimum ini, maka upah minimum provinsi (UMP) 2025 juga akan ikut naik.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5," kata Prabowo di Kantor Presiden akhir pekan lalu.

Usai adanya pengumuman upah minimum nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa aturan kenaikan upah minimum lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ditargetkan akan keluar sebelum Rabu, 4 Desember 2024.

“Jadi kan tadi, teman-teman tadi udah clear ya apa yang disampaikan Bapak, Bapak Presiden Tadi apa, secara konsepnya apa kemudian kebijakan beliau seperti apa sudah clear,” ujar Yassierli.

Permenaker ini akan menjadi acuan formulasi perhitungan Upah Minimum Regional baik di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

“Nah apa selanjutnya, seperti beliau sampaikan detailnya itu nanti ada di peraturan ketenagakerjaan. Dan kerja kita akan push ini hopefully, saya nggak bisa janjikan ya mungkin sebelum Rabu kita sudah keluar. Permenaker,” jelasnya.

Lalu berapa perkiraan kenaikan UMP 2025 di Jakarta? Berikut ini Okezone lakukan simulasi berdasarkan kenaikan upah minimum nasional 6,5.

 

Topik Menarik