5 Fakta Harga Tiket Pesawat Turun di Libur Nataru
JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian dan sekaligus menggerakkan sektor pariwisata di akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara pemerintah dan berbagai pihak selama dua minggu terakhir. Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku di semua bandara Indonesia, dengan sejumlah komponen biaya yang berhasil ditekan.
Berikut fakta menarik terkait penurunan harga tiket pesawat yang telah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (30/11/2024):
1. Harga Tiket Turun 10 Selama Nataru
Selama libur Nataru 2025, harga tiket pesawat di semua bandara Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 10. Penurunan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk bepergian di akhir tahun.
“Ini langkah yang diharapkan bisa membantu meringankan masyarakat kita sekaligus menggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata,” ujar AHY.
2. Berlaku di Semua Bandara di Indonesia
Kebijakan ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, pemerintah juga menurunkan harga avtur di 19 bandara utama, dengan harga avtur mengikuti patokan Bandara Soekarno-Hatta.
3. Komponen Biaya yang Dipangkas
Penurunan harga tiket pesawat ini dimungkinkan dengan memotong beberapa komponen penentu harga, seperti:
- Tarif jasa kebandarudaraan (PJP2U dan PJP4U): Diskon sebesar 50.
- Fuel surcharge: Diskon 8 untuk pesawat jet dan 20 untuk pesawat propeller.
- Harga avtur: Diskon 5,3 dari harga sebelumnya.
Kebijakan ini dinilai berhasil menekan harga tiket hingga 9,9, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.