Geger Video Surat Suara Pilkada Jakarta Telah Dicoblos, KPU Tunggu Klarifikasi Resmi
JAKARTA - Beredar video berdurasi 3 menit 40 detik yang mempertontonkan surat suara salah satu peserta Pilkada Jakarta telah dilakukan dicoblos sebelum dimasukkan ke kotak suara. Menanggapi hal itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pun telah meminta jajarannya di tingkat Kota untuk membuat kronologi kejadian tersebut.
"Ya, kami dapat informasi dari media juga sebenarnya ya, kami sedang minta KPU Jakarta Timur untuk menyusun kronologi. Jadi nanti kalau kronologi sudah sampai di kami, pasti nanti akan kami sampaikan juga ke media," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Adapun Wahyu menegaskan, kalau selama tahapan Pilkada serentak ini, seluruh proses harus berjalan sesuai prosedur. Seluruh tindak yang melanggar juga nantinya akan ada proses hukum yang belaku.
"Semuanya harus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," sambungnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga kini sedang menunggu hasil rekomendasi atau penilaian Bawaslu atas kejadian tersebut. "Bisa jadi nanti kami dapat kronologi, atau bisa jadi kami dapat rekomendasi dari Bawaslu yang pasti sifatnya kami menunggu," ujarnya.
Adapun berdasarkan video yang dilihat, nampak seorang yang menggunakan jaket berlogo Bawaslu menghitung surat suara yang telah dicoblos. Hasil penghitungannya terdapat 18 surat suara yang telah dicoblos.
Selanjutnya, 18 surat suara itu pun dibuka satu persatu untuk memperlihatkan bukti pencoblosannya. Terlihat berdasarkan video, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno yang dilakukan pencoblosan.