Segini Gaji Gubernur Jakarta, Kursi yang Diperebutkan Pramono Anung vs Ridwan Kamil
JAKARTA - Hasil quick count Pemilihan Gubernur Jakarta dimenangi Calon Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung. Pramono-Rano di empat lembaga survei unggul dengan perolehan suara 50, sedangkan pesaing terdekatnya Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 39.
Hasil pemilihan Gubernur Jakarta selalu menarik perhatian masyarakat. Bahkan menjadi salah satu topik pembicaraan di media sosial.
Namun, perhitungan suara yang ketat membuat kedua timses yang bertarung saling adu klaim. Sebab, ada perhitungan internal dari masing-masing cagub.
Pihak Ridwan Kamil-Suswono mengklaim bahwa Pilkada Jakarta akan memasuki putaran kedua, sedangkan tim Pramono-Rano mengklaim telah melewati ambang batas untuk bisa mengklaim kemenangan 1 putaran.
Menarik untuk dilihat hasil perhitungan resmi KPU nanti. Namun, sebelum membahas itu, persoalan gaji gubernur DKI Jakarta juga menjadi bahan pembicaraan.
Lalu berapa gaji gubernur Jakarta?
Gaji yang akan diterima para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini juga menarik perhatian. Pasalnya menjadi pemimpin di kota metropolitan dan pusat bisnis Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok gubernur dan wakil gubernur ditetapkan Rp3.000.000 per bulan untuk Gubernur dan Rp2.400.000 per bulan untuk Wakil Gubernur.
Gubernur dan Wakilnya juga mendapat tunjangan operasional. Tunjangan ini besarannya bervariasi berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi ekonomi daerah masing-masing.