Denny Sumargo Bongkar Isi Klausul Mediasi Agus dan Novi: Ini Berlaku 7 Turunan?
JAKARTA - Denny Sumargo mengungkap kekesalannya terhadap isi klausul mediasi antara Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Agus Salim terkait dana donasi.
Dalam mediasi yang juga dihadiri pengacara Farhat Abbas, Novi memutuskan walk out karena keberatan dengan isi kesepakatan, terutama setelah Farhat mendesak agar uang donasi diserahkan kepada Agus.
Novi meminta agar Denny Sumargo dilibatkan dalam penandatanganan kesepakatan tersebut. Namun, Farhat Abbas menolak keterlibatan Denny dan bahkan meminta telepon Denny ditutup saat ia dihubungkan melalui video call selama mediasi.
Denny menolak menandatangani kesepakatan karena merasa kebutuhan pengobatan Agus Salim sudah ditangani oleh pihak lain, yakni Krisna Murti.
"Kira-kira kalau kamu diberi klausul seperti ini, kamu mau tanda tangan nggak?" ujar Denny melalui video yang dibagikannya.
Denny membeberkan poin-poin dalam klausul tersebut yang dianggap tidak masuk akal, di antaranya:
Ibu Ratu Sofya Benarkan Anaknya Kabur dari Rumah, Berharap Segera Sadar dan Kembali Pulang
1. Kewajiban Menggalang Dana Lagi
Novi diminta menyetujui untuk kembali menggalang dana jika uang donasi habis digunakan untuk pengobatan Agus.
"Apabila seluruh dana donasi habis terpakai untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama (Agus), maka pihak kedua (Novi) akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Denny.
2. Kesepakatan Berlaku Selamanya
Klausul itu juga menyatakan bahwa perjanjian tidak boleh dibatalkan oleh salah satu pihak, bahkan jika salah satu pihak meninggal dunia. Hak dan kewajiban dalam perjanjian tersebut wajib diteruskan oleh ahli waris.
"Bahwa kesepakatan ini tidak akan berakhir atau dibatalkan oleh permintaan salah satu pihak. Jika salah satu pihak meninggal, kewajiban tetap diteruskan oleh ahli waris masing-masing," lanjut Denny.
3. Perjanjian yang Berlaku untuk Ahli Waris
Denny mempertanyakan apakah klausul ini mengikat hingga beberapa generasi.
"Ini maksudnya berlaku 7 turunan, ya?" tanyanya dengan nada heran.
Denny tidak mengungkap siapa penulis klausul tersebut, tetapi ia merasa keberatan dengan isinya. Hal ini juga menjadi alasan bagi Novi untuk walk out dari mediasi.
"Saya hanya ingin publik menilai sendiri, apakah klausul ini masuk akal atau tidak," tegas Denny.