Update Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024, Klik Link di Sini
JAKARTA - Hasil pemilihan kepala daerah sudah muncul di beberapa lembaga survei. Akses hasil quick count atau hitung cepat tersebut bisa didapat di Okezone.com
Masyarakat telah menggunakan hak pilih untuk memilih calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 yang digelar sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
iNews Media Group bekerja sama dengan tiga lembaga survei untuk menyajikan quick count Pilkada 2024. Ketiganya yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Charta Politika dan Voxpol Center.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, quick count atau penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil pemilu atau pemilihan secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.
Dalam Pasal 19 ayat 3, pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. Artinya, quick count baru bisa mulai ditampilkan pukul 15.00 WIB.
Publik menantikan dan memantau hasil quick count karena dapat dengan cepat menginformasikan dan memberikan gambaran atau prediksi mengenai hasil penghitungan suara sementara pemilu. Hanya saja, quick count tidak dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024 karena hasil resminya akan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 5.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 203.6 57.354 warga terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024. Sebanyak 61.108.169 atau 30 persen di antaranya merupakan pemilih pemula berusia di bawah 30 tahun.
Tercatat 1.557 pasangan calon atau paslon mengikuti pilkada serentak di tingkat gubernur, bupati hingga wali kota. 37 paslon di antaranya akan bertarung melawan kotak kosong.
Link live streaming quick count Pilkada 2024 dapat diakses di sini.