Kenaikan UMP 2025 Bisa Timbulkan Polemik, Apindo Soroti Lapangan Pekerjaan RI
JAKARTA - Pengusaha buka suara terkait polemik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang dipandang malah menimbulkan masalah. Permasalah terbesar bukan pada rendahnya upah, tetapi kemampuan menciptakan lapangan pekerjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, Apindo mengundang sejumlah asosiasi dari sektor tekstil, alas kaki, hingga ekonomi mengenai kondisi perekonomian Indonesia terkini.
"Kita tidak perlu panjang-panjang bicara soal kenaikan UMP, formula yang berubah, kalau Indonesia sendiri punya masalah utama yaitu tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan," jelas Shinta dikutip Rabu (27/11/2024).
Shinta mengungkapkan problematika kemampuan negara yang belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan, justru malah membuat pertumbuhan ekonomi semakin berat. Isu-isu dalam penciptaan lapangan pekerjaan ini, lanjut Shinta, juga dibersamai dengan sejumlah tantangan.
"Ini kenapa menjadi masalah? Karena yang dari isu utama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, dan penciptaan lapangan pekerjaan ini juga dengan optimalisasi, digitalisasi dan lain-lain jadi semua berpengaruh," terang Shinta.
Bagi Shinta, polemik pengupahan mulai dari formula penghitungan skala upah, kemudian perubahan penetapan upah yang sudah empat kali berubah, hanya lah fenomena gunung es. Dia mengatakan, ketersediaan lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini juga bermasalah karena menurunnya minat investor ke Indonesia.
"Jadi ini yang saya rasa menjadi concern daripada kita semua, dalam penyerapan investasi yang ada ini harus menjadi perhatian kita. Jadi bagaimana kemudian kita jadi meningkatnya informal sektor, padahal kita mau justru lebih banyak informal sector yang lebih terlindungi, punya welfare yang cukup, kesejahteraan dan lain-lain," tutur Shinta.