Putri Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Terkait Kasus Vadel Badjideh Minggu Depan
JAKARTA - Laura Meizani, putri Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi pada anak dibawah umur, pada 2 Desember mendatang.
“Penyidik sudah memanggil LM untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban, pada 2 Desember 2024, pukul 11.00 WIB,” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (26/11/2024).
Nurma menambahkan, setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum serta Niki sebagai orangtua, Laura Meizani dinyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan. Saat menjalani pemeriksaan, Laura akan didampingi oleh ibu dan kuasa hukumnya.
Lebih jauh, Nurma Dewi memastikan, saat ini kondisi Laura Meizani dalam keadaan sehat dan stabil. Informasi tersebut, mereka dapatkan dari pihak-pihak yang mendampingi selebgram 17 tahun itu di Rumah Aman.
“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan PPPA dan LM diketahui dalam kondisi baik-baik saja,” tuturnya menambahkan.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, pada 12 September 2024.
Hingga akhir September 2024, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 13 saksi. Nikita Mirzani bahkan diketahui membawa saksi dari luar negeri untuk bersaksi terkait kasus tersebut.*