Waduh! Warga Baduy Minta Jadwal Pencoblosan Pilkada Banten Diundur
LEBAK - Ratusan warga Baduy tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mengusulkan perpanjangan atau waktu pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu (27/11/2024) diundur.
Alasannya, karena pada hari yang bersamaan mulai sedari pagi hingga pukul 12.00 WIB akan dilaksanakan acara adat 'Ngored Serang' di Kampung Cikatawarna.
Kepala Desa Kanekes, Oom membenarkan bahwa pihaknya mengusulkan agar jadwal pencoblosan Pilkada diundur pada pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB.
"Pas hari Sabtu sudah disampaikan karena kebetulan ada dari KPU RI jadi memang Rabu (27/11) itu kita ada acara adat namanya Ngored Serang," kata Oom saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Ngored Serang merupakan acara adat yang wajib diikuti oleh masyarakat adat Baduy. Kegiatannya berupa bersih - bersih lahan adat Huma Serang.
"Belum ada keputusan gimana hasilnya. Yang jelas 500 warga Baduy bakal ikut acara adat itu. Ya semoga bisa diberikan kebijakan," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni membenarkan adanya permintaan warga Baduy mengenai perpanjangan waktu pencoblosan Pilkada 2024.
"Ya di Baduy ada 16 TPS, Jaro Baduy bilang ada sekitar 500 orang pagi-pagi harus ke Baduy dalam karena ada acara adat," kata Ade.
Menurut aturan, batas akhir pencoblosan pukul 13.00 WIB. Hal itu tentunya berpotensi bagi 500 warga Baduy yang mengikuti acara adat tidak melakukan pencoblosan.
"Maka dipastikan berangkat jam 6 atau subuh, kemungkinan beres jam 1 atau 12, jalan lagi kan ke luar. Kemungkinan 500 orang itu tidak bisa mengikuti pemungutan suara," tuturnya.
Saat ini, kata Ade, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan mengusulkan permohonan tersebut kepada KPU RI. "Kita hanya menyurati saja, diberikan atau tidak surat dari RI atau provinsi," tandasnya.