Kecelakaan Beruntun di Slipi Jakbar, Polisi: Truk Langgar Aturan Melintas di Jalan Arteri
JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, kecelakaan beruntun yang melibatkan truk ekpedisi dan sejumlah kendaraan di lampu merah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, telah menyebabkan satu orang tewas dan tiga alami luka parah.
Menurut Latif, truk ekspedisi bernomor polisi B 9586 HI melintas di ruas jalan arteri dalam kota bukan pada jam operasional, yakni pada pukul 05.00 WIB.
"Truk itu melintas di ruas jalan arteri dalam kota bukan pada jam operasionalnya, yakni maksimal pada pukul 05.00 WIB," kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Dan hasil pemeriksaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, penyebab kecelakaan tersebut bukanlah akibat rem blong, melainkan sang pengemudi truk mengantuk saat mengendarai kendaraannya.
“Diduga sopir truk mengantuk dari Cikareng Bekasi menuju Jakarta. Jadi bukan karena rem blong,” sambungnya.
Sementara itu, arus lalu lintas yang berada disekitar perempatan lampu merah Slipi Palmerah telah kembali berjalan normal, setelah polisi mengevakuasi para korban dan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut. Kasus kecelakaan ini telah ditangani kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, sebuah truk kontainer ekspedisi menabrak sejumlah pengendara di perempatan traficlight Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Selain mengakibatkan enam kendaraan roda empat dan sepeda motor rusak parah, akibat insiden ini 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara tiga orang pengendara lain terluka serius dibagian kaki dan kepala.