Pjs Walkot Tangsel Tabrani: Tugas dan Amanah yang Diberikan Telah Tuntas!
CIPUTAT– Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani resmi melepas masa tugasnya dalam acara Pelepasan Purna Tugas yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (22/11/2024).
Masa jabatan yang dimulai pada 23 September 2024 kini telah berakhir, dan Tabrani menyampaikan rasa syukur serta refleksi atas pencapaian selama dua bulan menjabat.
"Dalam SK Kemendagri, saya ditugaskan menjalankan empat tugas utama, dan Insya Allah semuanya telah saya laksanakan dengan maksimal bersama teman-teman semua di sini," ujar Tabrani.
Dikatakannya, tugas tersebut mencakup menjaga ketertiban dan keamanan, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, serta menjalankan roda pemerintahan selama masa cuti di luar tanggungan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
"Selama menjalankan tugas ini saya lebih memikirkan prioritas saya yakni menjalankan amanah menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahyo memberikan apresiasi kepada Tabrani dalam menjalankan amanah yang diberikan.
"Dua bulan ini bukan waktu yang panjang, tapi Pak Tabrani berhasil membawa ritme kerja dengan penuh totalitas di tengah suasana Pilkada serentak, pelayanan masyarakat tetap terjaga dengan baik," ujar Bambang.
Bambang juga mengakui bahwa waktu dua bulan bukanlah durasi ideal untuk menyelaraskan ritme kerja, namun dedikasi Tabrani menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
"Alhamdulillah semua amanah yang diberikan kepada beliau sudah dijalankan dan kita semua merasakannya," tutup Bambang.
Acara penuh kehangatan ini menjadi momen penghargaan atas kinerja Tabrani selama masa transisi di Tangsel.
Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota, Tabrani kembali mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, membawa kenangan indah dari Tangsel dan semangat untuk terus berkontribusi bagi Banten.