Penetapan UMP 2025 Kapan?
JAKARTA – Penetapan UMP 2025 kapan? Belum ada kepastian waktu dan tanggalnya, namun target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disampaikan awal Desember 2024.
"Memang benar, penetapan upah minimum untuk tahun 2025 diundur," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, batas waktu penetapan upah minimum awalnya ditetapkan paling lambat pada 21 November 2024. Namun, Kemnaker menyatakan bahwa pengumuman resmi UMP 2025 baru akan dilakukan paling lambat pada Desember 2024.
Penundaan ini tidak hanya berlaku untuk UMP, tetapi juga mencakup penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Kebijakan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat jadwal awal yang telah diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dirancang untuk memastikan kepastian hukum dan waktu bagi para pekerja serta pengusaha.
Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. Namun berapa besarannya masih belum bisa diumumkan pada Kamis, 21 November 2024 atau batas akhir penetapan.