Ini Cakupan Kerja BPI Danantara Usai Caplok BUMN, INA dan SMV
JAKARTA - Cakupan kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sangat luas, setelah badan baru ini mengambil alih pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Indonesia Investment Authority (INA), dan special mission vehicles (SMV).
Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, ruang lingkup kerja mencakup investment management, investment banking, dan asset management. Lingkup inipun dinamakan tiga pilar BP Danantara.
Pilar pertama ada investment yang dieksekusi oleh Indonesia Investment Authority. Di mana, sayap investasi yang selama ini dikelola INA semakin diperluas dan dioptimalkan.
Pilar kedua, investment banking. Nantinya, BP Danantara melalui SMV dan dan himpunan bank milik negara (Himbara) melaksanakan kegiatan pendanaan, terutama untuk proyek infrastruktur dan proyek lain yang bersifat jangka panjang.
Hasil Barito Putera vs PSS Sleman di Liga 1 2024-2025: Hokky Caraka Cetak Gol, Super Elja Menang 3-0
Pilar ketiga, asset management. Dalam aspek ini, seluruh aset BUMN akan dikonsolidasikan dan dikelola langsung oleh BP Danantara.
“Cakupannya luas seperti saya sampaikan ya, istilahnya ada kegiatan yang berbasis aset manajemen, itu kegiatan yang mele-leverage- aset-aset BUMN, ada kegiatan yang berbasis investment manajemen itu lebih kepada bagaimana INA bisa bekerja lebih baik,” ujar Muliaman dalam sesi wawancara dengan MNC Portal, ditulis Rabu (20/11/2024).
“Bagaimana kemudian Danantara bisa mengawal ini sehingga kemudian sayap investasi yang selama ini dikelola INA itu bisa optimal kita lakukan,” katanya.