Kapolri Pastikan Jajarannya Bergerak Buru Oknum hingga Bandar Judol

Kapolri Pastikan Jajarannya Bergerak Buru Oknum hingga Bandar Judol

Nasional | okezone | Senin, 18 November 2024 - 19:18
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini jajarannya sudah mulai bergerak untuk memburu oknum dan bandar judi online (judol). Pihaknya tak akan main-main dan akan menindak tegas pelakunya.

"Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Saat ini, semua wilayah sedang bergerak mulai dari menangkap bandar, menangkap oknum," kata Listyo kepada wartawan Senin (18/11/2024).

Bahkan, kata Sigit, pemburuan bandar itu juga dibarengi dengan pelacakan aset para tersangka judol, yang nantinya akan disita untuk negara. "Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi," katanya.

Teranyar, Polri telah memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judol jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar.

"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.

Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam, terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judol internasional. "Yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya," katanya.
 

Topik Menarik