Terdakwa Kasus Rutan KPK Disebut Punya Sawah hingga Babershop, Diduga hasil Pungli

Terdakwa Kasus Rutan KPK Disebut Punya Sawah hingga Babershop, Diduga hasil Pungli

Nasional | okezone | Sabtu, 16 November 2024 - 07:05
share

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pungli rutan KPK, Hengki mengatakan, Terdakwa lainnya dalam perkara tersebut memiliki sawah hingga barbershop yang diduga hasil pungli. 


Terdakwa yang dimaksud adalah Muhammad Abduh yang pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut. 


Hal itu diungkapkan Hengki saat menjadi saksi silang untuk Terdakwa kasung dugaan pungli rutan KPK lainnya. Diketahui, dalam kasus tersebut menyeret 15 Terdakwa. 


Keterangan Hengki itu bermula saat Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dilakukan Abduh. Hengki menjelaskan, Abduh modusnya dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) dan makanan. 


Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan kepada dirinya perihal hasil uang pungli tersebut. 


"Apa, hasilnya apa?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

 


"Yang bersangkutan pernah ber-statement ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barbershop," jawab Hengki. 


Hengki mengungkapkan, ia mengetahui Abduh mempunyai barbershop lantaran usaha tersebut pernah ditugaskan untuk memotong rambut para Terdakwa dalam kasus ini. 


"Kenapa saya tahu barbershop? karena selama di rutan polda, barbershop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti pak jaksa bisa tanyakan," papar Hengki.

Topik Menarik