Danpuspom TNI Sebut Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penyerangan di Deli Serdang
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan sebanyak 45 anggota TNI Yonarmed 2/KS Kodam I/Bukit Barisan diperiksa terkait kasus penyerangan warga sipil di Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Yusri mengatakan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kata Yusri, pihaknya sedang melakukan proses penyidikan pada puluhan anggota TNI yang diamankan.
"Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan, jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum tapi tingkatannya sudah tingkat penyidikan," kata Yusri di Kantor Pusat DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Yusri mengaku sudah mengamankan barang bukti. Namun barang bukti tersebut bukan berupa alat-alat.
"Ya, kalau barang bukti kan memang kebanyakan menggunakan tangan kosong. Engga ada (alat-alat)," jelasnya.
Terkait tenggat waktu penyidikan, Yusri berharap dapat segera diselesaikan secara cepat. Sebab, katanya, pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Secepatnya. Karena ini marathon, jadi terus menerus Kodam 1 untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan ini terjadi pada Jumat (8/11) silam. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa kegiatan penyerangan itu dilatarbelakangi adanya geng motor yang kebut-kebutan berujung ditegur prajurit TNI.
Teguran dari prajurit TNI saat itu ternyata tidak diindahkan dan justru menghasilkan adu mulut hingga perkelahian. Perkelahian kemudian kembali meluas menjadi perkelahian massal.