Identitas 7 Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
JAKARTA - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Mereka merupakan orang-orang yang sedang menjalani hukuman kasus tindak pidana narkotika.
"Narkoba semuanya (kasus yang menjerat tujuh orang kabur dari Rutan Salemba)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, dikutip Rabu (13/11/2024).
Ketujuh orang itu di antaranya ialah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
"Satu sudah narapidana, satu lagi masih dalam proses persidangan, kemudian ada tahanan kasasi lima. Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata dia.
Pencarian terhadap ke-tujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tonny juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.
"Nah kita sampai sekarang ini bekerja sama dengan pihak kepolisian baik itu dengan Mabes Polri sampai dengan pihak tingkat Polsek untuk mengejar dan menangkap warga binaan yang melarikan diri," tuturnya.