Jebolan SMK Elektro Jadi Pembuat Situs Judi Online Jaringan Internasional, Ini Penampakannya
BOGOR - Pria berinisial SK (29), asal Kota Bogor ditangkap polisi terkait kasus judi online. Tersangka merupakan spesialis pembuatan situs judi online.
"Anggota melakukan penyelidikan cyber dan ditangkaplah satu pelaku berinisial SK di daerah Yasmin Kota Bogor. Pelaku ini adalah lulusan SMK Elektro di Kota Bogor sehingga memiliki basic keahlian di bidang elektro informatika," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Kata dia, tersangka terlibat dalam jaringan situs judi online Internasional. Dimana, tersangka juga sering pulang pergi Indonesia-Filipina terkait bisnis tersebut.
"Kami interogasi dan kami periksa, kami juga menyita barang bukti yang bersangkutan ahli dalam bidang judi online informasi transaksi dan elektronik, seperti bagaimana membeli domain, kemudian bagaimana mengelola PBN (Private Block Network) dan mengelola situs judi online. Tersangka ini dari tahun 2022 sampai 2023 sebagian tahun 2024 ini pulang pergi Filipina dan Indonesia," ungkap Bismo.
Kisah Baret Ungu Marinir Diambil dari Selendang Ratu Pantai Selatan, Ampuh Berikan Perlindungan
Di Filipina, SK sebagai Search Engine Optimisation (SEO) dari mesin perangkat pencari yang berafiliasi dengan situs judi online. Tersangka sendiri telah membuat sebanyak 35 situs judi online slot dengan total bayaran yang didapat sekitar Rp24 juta.
"Kemudian fungsi dari PBN ini, blog network ini supaya tidak bisa dideteksi oleh Komdigi atau Kominfo," ungkap Bismo.
Atas perbuatannya, tersangka SK dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 19 Tahun 2026 dan atas perubahan kesatu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Komdigi terkait dengan informasi transaksi dan elektronik. Ini adalah wujud kami komitmen untuk menindaklanjuti dan melaksanakan arahan dari Kapolri dan juga Presiden Republik Indonesia untuk memerangi judi online di Indonesia," pungkasnya.