Kapal Penangkap Ikan Korsel Membawa 11 WNI Tenggelam, 2 ABK Indonesia Masih Hilang
JAKARTA – Sebuah kapal penangkap ikan Korea Selatan tenggelam di perairan Jeju pada Jumat, (8/11/2024) pagi. Kapal KST Kapal Geumseongsusan berbobot 129 ton itu dilaporkan membawa 27 awak, yang terdiri dari 16 warga Korea Selatan dan 11 warga negara Indonesia (WNI).
Menurut laporan awal dari penjaga pantai Korea Selatan (Korean Coast Guard/KCG) kapal penangkap sarden itu tenggelam saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Saat insiden terjadi seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal, terlempar ke laut.
“Akibat kejadian, 12 ABK (10 WN Korea dan 2 WNI) saat ini dilaporkan belum ditemukan. 15 ABK dapat ditemukan namun 2 ABK WN Korea dilaporkan telah meninggal dunia,” demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan media.
Kedua WNI yang belum ditemukan berinisial YM dan SJU, sementara 4 warga nega Korea Selatan dan 9 WNI yang selamat telah dibawa ke Seobu Public Health Centre, Jeju utk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan. SOP pencarian intensif 3 x 24 jam akan dilakukan.
Merespon kabar ini, KBRI Seoul segera berkoordinasi dengan berbagai pihak antara lain Korean Coast Guard (KCG), Kemlu Korsel, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel, Jeju Disaster and Safety Countermeasure dan perusahaan dan agen kapal. Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dg para ABK WNI yg selamat di Jeju pada malam ini.