Daniel Klein Puji Timnas Indonesia Tak Anti Gunakan Pemain Keturunan
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep, termasuk tugas dan wewenang, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Komponen itu akan diatur melalui regulasi sebagai payung hukumnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, aspek utama dari BP Danantara masih dalam kajian pemerintah. Pendalaman ini menyangkut status, bakal disulap jadi superholding, serta perlukah badan baru ini mengelola bisnisnya sendiri.
“Ini yang masih jadi kajian, yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri, cuman kalau tadi ditanya ‘Pak ini deal-nya kapan?’ Nah ini lagi kajian,” ungkap Erick saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis malam (7/11/2024).
Aturan BP Danantara sendiri dalam penggodokan, sehingga Erick belum dapat merinci lebih jauh.
“Nah sama Danantara ini lagi proses kajian, apakah ada PP-nya, ada UU-nya, itu biar yang ahlinya,” paparnya.
“(Jadi danantara bisa berbisnis? Ya itu masih kajian, saya gak berani bicara yang lebih dari itu,” lanjut dia.