Pasti Aman, Begini Cara Simpan Aset dan Barang Berharga Kamu
JAKARTA - Di saat era digitalisasi mempermudah hampir semua kebutuhan layanan keuangan masyarakat, nyatanya beberapa media atau alat konvensional masih sangat dibutuhkan untuk menunjang keamanan aset dan barang berharga yang dimiliki masyarakat.
Pasalnya, kejahatan cyber saat ini marak terjadi, sehingga kerugian tak dapat dihindari. Untuk itu, alat-alat konvensional seperti halnya Safe Deposit Box (SDB) atau brankas masih dibutuhkan oleh masyarakat.
Selengkapnya mengenai SDB, layanan tersebut merupakan penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat berharga yang dirancang secara khusus. Fasilitas penyimpanan tersebut memungkinkan agar aset yang dimiliki penggunanya terhindar dari risiko kehilangan, kerusakan, dan tindak kriminal seperti pencurian.
Pada umumnya, aset atau barang berharga yang disimpan dalam SDB adalah barang-barang yang bernilai tinggi, dimana sang pemilik merasa tidak aman jika menyimpan barang-barang tersebut di rumah, seperti sertifikat tanah atau bangunan, logam mulia, perhiasan, dan barang bernilai tinggi lainnya. Keamanan barang dan surat berharga pun sangat terjamin, karena ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api.
Demi menunjang keamanan dan kenyamanan nasabahnya dalam menyimpan aset dan barang berharga, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAB) yang merupakan bagian dari MNC Group, telah menghadirkan layanan SDB di beberapa jaringan kantornya. Untuk dapat menggunakan layanan SDB MNC Bank cukup mudah dan praktis. Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor cabang MNC Bank yang memiliki layanan tersebut, antara lain Kantor Cabang Kebon Sirih Jakarta, Kantor Cabang Medan, dan yang terbaru akan hadir di Kantor Cabang Palembang pada 11 November mendatang.