Budi Arie Irit Bicara Terkait Mantan Anak Buahnya Bekingi Judi Online
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi irit bicara soal mantan anak buahnya terjerat kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie yang saat ini menjadi Menteri Koperasi (Menkop) itu pun hanya bicara bakal fokus kepada tugasnya sebagai menteri Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie usai melakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Selasa (5/11/2024).
Budi Arie pun langsung melambaikan tangan ketika dicecar oleh awak media yang melontarkan pertanyaan tentang kasus judol yang menjerat mantan anak buahnya itu. Dia kembali menegaskan bahwa hanya fokus di Kementerian Koperasi ketika ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
Diketahui, Polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Mereka dijerat lantaran tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website terkait tindak pidana tersebut.
Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. Sayangnya karena tidak berjalan, judi online pun terus merebak sampai saat ini.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengaku terdapat 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Dan 4.000 website yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Para tersangka mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan.