World Zakat Forum 2024 Hasilkan 15 Resolusi, Pembentukan Dewan hingga Dukung Hak Palestina
JAKARTA - World Zakat and Waqf Forum (WZWF) 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Indonesia, menghasilkan 15 resolusi. Resolusi itu antara lain pembentukan Dewan Kebijakan Global Zakat dan Wakaf hingga dukungan untuk Palestina.
Resolusi ini sejalan dengan arahan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, saat membuka agenda WZWF 2024 pada 1 November 2024. Menag berharap konferensi WZWF 2024 dapat menghasilkan gagasan baru untuk memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global.
“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ucapnya, dilansir dari laman Kemenag, Selasa (5/11/2024).
WZWF merupakan forum tahunan yang digelar Kemenag bersama Bank Indonesia (BI). Sekretaris Jenderal WZWF, Datuk Mohd Ghazali Md Noor memimpin pembacaan resolusi di hadapan delegasi dari 43 negara. Dalam resolusi itu, WZWF berkomitmen mengambil arah baru dengan menjadikan zakat dan wakaf sebagai pondasi tatanan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
“Resolusi ini menjadi deklarasi dan seruan bagi seluruh anggota WZWF untuk mengerahkan sumber daya dan kepemimpinan dalam menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ucap Datok Mohd Ghazali Md Noor.
Berikut 15 poin yang dihasilkan dalam resolusi WZWF 2024:
1. Menegaskan pesan iman untuk kemanusiaan, serta menyerukan keadilan, kasih sayang, dan solidaritas sebagai landasan zakat dan wakaf di seluruh dunia.
2. Memperkuat peran beragam pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat Muslim untuk membangun kerangka ekonomi terpadu berbasis zakat dan wakaf.
3. Menyiapkan tatanan global zakat dan wakaf 2050 yang beradaptasi dengan nilai-nilai modern dan menjawab kebutuhan sosial-ekonomi masa depan.
4. Mendorong kebangkitan peradaban Islam yang reflektif terhadap nilai-nilai sejarah namun berorientasi pada masa depan.
5. Mendirikan Dewan Kebijakan Global Zakat dan Wakaf untuk mengembangkan kebijakan terpadu dan berdampak di sektor zakat dan wakaf.
6. Mengajak kepemimpinan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB) untuk memperkuat peran zakat dan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.
7. Membangun aliansi lintas agama untuk mendorong kolaborasi atas dasar keadilan, kasih sayang, dan kesejahteraan bersama.