Diwarnai Kericuhan, KPU Hentikan Debat Kedua Pilkada Biltar
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menghentikan debat kedua Pilkada pada Senin 4 November 2024 malam. Debat kedua dihentikan karena adanya salah satu pasangan calon diduga membawa catatan atau contekan.
Sementara dalam kesepakatan tidak membawa diperbolehkan catatan atau contekan. Alhasil, debat berjalan ricuh.
Salah satu pasangan calon membawa catatan di luar visi misi yang ditentukan KPU Blitar. Saat pihak keamanan akan mengambil catatan yang dibawa oleh pasangan calon, sempat dihalangi oleh pasangan calon.
Tidak ada titik temu, saat kedua pihak liasson officer atau LO untuk menyepakati kesepakatan yang sudah ditentukan. Maka, sesuai ketentuan, pasangan calon tidak diperbolehkan membawa catatan di luar visi misi yang diberikan KPU Blitar.
KPU akhirnya menghentikan jalannya debat untuk menghindari kericuhan yang lebih parah. "Ini sudah tidak fairplay, beberapa kali kita sudah koordinasi dan sepakat bahwa pada debat kedua ini tidak boleh membawa catatan kecuali yang disiapkan oleh KPU," ujar Najib, LO Paslon 01 Rijanto-Becky Herdiansyah.
Sementara itu, pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni menyatakan, catatan diperbolehkan selama berkaitan dengan visi misi. Mereka menyatakan catatan yang dibawa merupakan catatan yang diberikan oleh KPU Blitar.
"Selama itu dalam konteks visi misi itu diperbolehkan," ujar Abdul Ghoni.
KPU dan Bawaslu Blitar juga menyatakan adanya pelanggaran dengan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang membawa catatan di luar ketentuan KPU saat debat kedua Pilkada Blitar 2024.
"Kita sudah rapat beberapa kali bersama LO bagaimana debat kedua disepakati bersama. Kalau catatan yang dikasih KPU ada tandanya, jadi hanya dua lembar, jadi tidak sebuah buku," ujar Ketua KPU Blitar Sugino.
Setelah dihentikan oleh KPU, kedua pasangan calon dan tim pendukung yang datang ke acara debat ini meninggalkan ruang debat.