Wamenag: Dana Haji Dikelola untuk Tingkatan Kemaslahatan Umat dan Pelayanan Jamaah
PADANG- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluarkan aplikasi terbaru yaitu BPKH Apps. Aplikasi ini untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jamaah haji dengan sistem yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.
Wakil Menteri Agama, Romo H. R. Muhammad Syafii mengatakan, bahwa dana haji harus dikelola untuk meningkatan kemaslahatan umat dan pelayanan jamaah haji menjadi prioritas.
“Untuk itu BPKH harus membangun ekosistem haji. BPKH adalah badan nirlaba dan memiliki BPKH Limited untuk membangun pembangunan seperti pembuatan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi,” ujarnya dikutip, Senin (5/11/2024).
“Aplikasi BPKH Apps hadir sebagai wujud komitmen BPKH dalam memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan ibadahnya dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui pengelolaan dana haji yang transparan dan akuntabel,"sambungnya.
Dengan aplikasi ini, jamaah dapat mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account milik jamaah haji, melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji dengan lebih mudah.
Serta mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH dengan prinsip syariah, akuntabel, hati-hati dan profesional.
“BPKH Apps dikembangkan melalui kerja sama dan sinergi antara BPKH, Kementerian Agama, BPS BPIH, dan stakeholder perhajian lainnya,”tandasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menambahkan peluncuran aplikasi BPKH Apps adalah bagian dari komitmen BPKH untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
"Kami ingin memastikan setiap proses persiapan dan pengelolaan keuangan haji menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan amanah. Melalui aplikasi ini, kami mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bersinergi, demi terciptanya ekosistem haji yang modern dan terpercaya," tutup Harry.