Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Kulit Jempol Korban Dikupas untuk Hilangkan Jejak
JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap, selain melakukan pembunuhan secara sadis terhadap wanita berinisial SH, pelaku Fauzan Fahmi memotong leher korban hingga mengupas kulit jari jempol korban. Tujuannya, membuat korban tak bisa dikenali dan diidentifikasi hingga menghilangkan jejaknya.
"Tersangka menggorok leher korban dalam waktu kurang lebih 2 menit, setelah itu kepala korban dimasukan ke kantong plastik dan dimasukan kembali ke dalam karung kecil. Tersangka lalu mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan dan jempol kiri menggunakan pisau dengan tujuan menghilangkan jejak korban atau identitas korban," ujarnya pada wartawan, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel, yang mana saat itu korban meminta pelaku membawakan ikan tuna untuknya. Namun, pelaku tak membawanya hingga akhirnya pelaku meminta korban mengambil di rumahnya nanti.
"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumahnya di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," tuturnya.
Kombes Wira menerangkan, sekira pukul 21.00 WIB, korban tiba di rumah pelaku untuk mengambil ikan tuna yang dimintanya, pelaku lantas menemui korban di luar gang rumahnya. Pelaku mengajak korban ke lantai 2 rumahnya, hanya saja korban enggan memenuhi permintaan pelaku.
"Korban tak mau dan mengatakan, saya tak mau takut ada si perek atau pelacur, maksud si perek ini istri tersangka. Tersangka menjawab, istri saya tak ada dan sedang dagang, di rumah tak ada orang, lalu korban menjawab dengan kalimat, ah kamu juga anak perek," jelasnya.
Mendengar hal itu, kata dia, pelaku emosi dan mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga akhirnya korban lemas dan tak bergerak. Pelaku kembali mencekik korban hingga wajah korban membiru tak bernyawa, proses tersebut berjalan secara cepat, kurang lebih 20 menit.
Tak berhenti disitu, beber Kombes Wira, pelaku yang masih emosi mengambil pisau dan memotong leher korban lalu memisahkannya ke dalam kantong dan karung. Pelaku juga mengupas kulit tangan kedua jempol korban, lantas pelaku menyimpan tubuh korban di lantai 2 rumahnya dan menutupnya dengan selimut.
"Pukul 23.00 WIB, tersangka keluar rumah tuk membuang kepala korban ke Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru, tersangka lemparkan bungkusan karung berisi kepala korban sehingga masuk ke dalam sela-sela tembok belakang rumah, setelah itu tersangka kembali ke rumah," katanya.
Dia menjabarkan, tubuh korban sempat menginap di rumah pelaku lantaran pelaku baru membuangnya keesokan harinya. Sebelum dibuang, pelaku lebih dahulu membungkus jasad korban menggunakan busa dan kardus hingga mengikatnya dengan tali tambang dan rafia.
"Tersangka lalu menghubungi temannya inisial J meminta bantuan mengangkat bingkisan yang diakui pelaku sebagai ikan tuna ke dalam mobil bak terbuka. Lalu, tersangka dan temannya, J jalan ke Bandara Soekarno Hatta dengan alasan bungkusan itu akan dikirim menggunakan ekpedisi," katanya.
Kombes Wira menambahkan, saat di Bandara Soetta, pelaku pura-pura ke temannya jika kliennya yang memesan ikan tuna tak bisa dihubungi, dia lalu mengajak temannya untuk membuang ikan tuna tersebut. Alhasil, pelaku kembali ke Muara Baru dan membuang bungkusan tersebut di sekitar Pelabuhan Muara Baru.
"Esok harinya, Selasa pukul 10.00 jenazah tersebut ditemukan pertama kali dan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.