Kasus Prajurit TNI Dikeroyok, 8 Orang Masih Diburu
JAKARTA - Polri tengah memburu delapan orang pelaku pengeroyokan anggota TNI di wilayah Kebayoran Baru pada 30 Oktober 2024 pukul 02.00 dini hari.
"Untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Nunu mengungkap, selain mengejar delapan pelaku terduga anggota ormas, pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka bernama Abi Rezaldi dalam kasus tersebut.
"Benar, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam," katanya.
Nunu menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada 02.00 dini hari saat korban sedang duduk santai sambil ngopi. Kemudian sekelompok orang yang diduga anggota ormas mendatangi korban, dan menanyakan keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi.
"Jayadi merupakan salah seorang juru parkir di sana. Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana Jayadi," katanya.
Setelah mendengar jawaban korban, salah satu pelaku langsung memukulnya, diikuti oleh serangan lainnya dengan menggunakan senjata tajam.
"Kami persangkakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal membawa s3njata t4jam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.
Nunu mengungkap, saat ini pihaknya masih mendalami tujuan kelompok ormas itu mencari juru parkir, dan alasannya menggeroyok anggota TNI berinisial DK tersebut.