Benarkah Nilai SKD Tinggi Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB CPNS 2024? Ini Faktanya
JAKARTA - Benarkah Nilai SKD tinggi belum tentu bisa ikut tes SKB CPNS 2024? ini faktanya. Ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD) CPNS 2024, mulai bergulir pada 16 Oktober 2024 hingga 15 November 2024 dan pengumuman nilai SKD akan di umumkan pada 17 - 19 November 2024.
Ujian SKD sendiri berjumlah 110 soal yang terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelengensia Umum (TIU), serta 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD merupakan komponen penting dalam penilaian di CPNS 2024. Terdapat beberapa instrumen yang berpengaruh untuk melanjutkan ke tes SKB CPNS 2024:
- Nilai Ambang Batas
Gempa M4,6 Guncang Bovendigoel Papua
Nilai Ambang Batas (NAB) harus di capai jika seseorang ingin lanjut ke ujian SKB. Jika NAB tidak terpenuhi walaupun skor SKD tinggi, maka tetap tidak akan bisa lolos. Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, penetapan NAB sebagai berikut:
65 (enam puluh lima) untuk TWK;
80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.