Pegawai Komdigi Ditangkap, DPR: Kita Sesalkan Judol Menyusup ke Institusi Negara
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Polri dengan menangkap 11 orang yang mayoritas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebab, judi online memiliki dampak sosial yang sangat besar.
"Pemberantasan judi online memang menjadi sebuah keharusan karena sudah sangat meresahkan dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara kita. DPR mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas judol (judi online),” kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Dengan ditangkapnya pegawai Komdigi, Cucun menyesalkan, jaringan judi online bisa menyusup masuk ke dalam institusi negara. Ia pun mendorong kepolisian tak segan menangkap siapa pun yang terlibat dalam praktik judi online.
“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain,” ujarnya.
Pemberantasan judi online, menurut Cucun, harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir. Tak boleh ada toleransi, dan penanganannya harus komprehensif dan berkelanjutan.
“Karena dampak judol ini sangat dahsyat dan nyata menggerus kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Mereka yang paling terdampak judol ini justru rakyat di akar rumput," katanya.
Pihaknya pun mengimbau satuan pendidikan turut ikut berpartisipasi dalam pemberantasan judi online lewat edukasi masif tentang bahaya judi online. Selain itu, meningkatkan berbagai program-program edukatif yang bisa mengurangi aktivitas bermain gadget.
“Tentunya pengawasan orangtua juga menjadi faktor penting di sini. Anak-anak harus selalu dalam pengawasan ketika berselancar internet, apalagi judi online ini sudah mulai banyak masuk melalui berbagai platform digital,” katanya.
Peran lingkungan seperti RT/RW juga memiliki peran penting, terutama dalam mengawasi anak-anak. “Karena sekarang muncul fenomena anak-anak kumpul di pos RW atau pos-pos warga untuk memanfaatkan wifi gratis. Ini perlu juga dipantau aktivitas yang dilakukan mereka,” tuturnya.