Tom Lembong Tersangka, Surya Paloh: Kalau Ada Politisasi, Apes Saja
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi dugaan politisasi pada penatapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Surya Paloh berharap, tidak ada politisasi pada penetapan tersangka tersebut. Kalaupun ada, kata Paloh, Tom Lembong dianggap apes. "Mudah-mudahan tidak ada (Politisasi). Kalau ada ya apes saja," kata Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Namun, dirinya menegaskan tidak ingin mencampuri penetapan tersangka tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum."Saya tidak campuri masalah itu. Itu hak aparat penegak hukum," ujarnya.
Paloh berharap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus membangun kepercayaan diri bukan pesimisme. Pesimisme tersebut, menurutnya, salah satunya dengan mengusut permasalahan-permasalahan di masa lalu.
KPK Geledah Rumah di Ternate Terkait Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut, Sita Uang hingga Dokumen
"Membangun konfidensi itu penting, bukan membangun pesimisme. Kalau mencari masalah-masalah masa lalu, itu barang kali lebih banyak kepada pesimisme bukan optimisme itu aja," ujarnya.
Dirinya pun mengaku terkejut dengan kabar penetapan tersangka pada Tom Lembong. "Engak ada angin enggak ada hujan tiba-tiba ada Tom Lembong. Kita juga terkejut itu," ujarnya.
Ia pun merasa prihatin dengan penetapan Tom Lembong tersangka. Menurut Paloh, kasus yang menimpa Tom Lembong cukup lama dan bagi sebagian pihak disebut telah dilupakan.
"Saya pikir bagaimana pun juga tentu itu suasana yang sangat memprihatikan bagi saya ketua umum partai Nasdem. Kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barang kali kita pun sudah lupa itu," kata Paloh.
Menurut Paloh, banyak kasus hukum di Indonesia yang harus segera dan menjadi prioritas untuk diselesaikan. Dirinya pun mengapresiasi aparat penegak hukum yang memproses kasus teraktual saat ini.
"Seperti katakanlah tadi ada penggrebekan penemuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun. Ada juga penangkapan dari pada dua tiga hakim yang dianggap turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu nah ini saya pikir kita apresiasi itu," tuturnya.