Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Terkini | okezone | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 01:02
share

JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan pada Senin (28/10/2024). Dia bakal diperiksa perihal pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa dua orang pegawai KPK, salah satunya Pahala Nainggolan. Pemeriksaan terhadap Pahala Nainggolan dilakukan Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 WIB di lantai 1 Ditkrimsus Polda Metro Jaya. 

"Salah satu di antaranya adalah saudara Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI," kata Ade Safri, Kamis (24/10/2024). 

Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara tersebut, penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini Kamis tgl 24 Oktober 2024 telah memeriksa sebanyak 27 orang.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu berdasarkan aduan masyarakat (dumas).

 

“Bahwa benar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 23 Maret 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat 27 September 2024.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan verifikasi, menelaah, mengumpulkan bahan keterangan, dan membuat laporan informasi (LI).

Dari laporan informasi ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas pada 5 April 2024.

“(Surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas) telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024,” ujar Ade.
 

Topik Menarik