OJK Cabut Izin Investree, Pemilik Adrian Gunadi Diburu

OJK Cabut Izin Investree, Pemilik Adrian Gunadi Diburu

Terkini | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:21
share

JAKARTA - Founder PT Investree Radika Jaya atau Investree, Adrian Asharyanto Gunadi segera diproses hukum. Bahkan dirinya akan dicari hingga ke luar negeri.

Seperti diketahui, Investree telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lain yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Oleh karena itu, saat ini izin usahanya telah dicabut.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengungkapkan, OJK telah merumuskan sejumlah langkah untuk memitigasi masalah dan kegagalan Investree, termasuk memburu sang founder, Adrian Asharyanto Gunadi hingga ke luar negeri. OJK pun segera bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

OJK pun telah memblokir rekening perbankan Adrian dan sejumlah pihak (yang berkaitan), sekaligus menelusuri aset (asset tracing) Adrian dkk.

“Untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan,” bebernya.

Topik Menarik