Puan Sebut Pembentukan Komisi DPR Dilakukan Usai Kabinet Prabowo Terbentuk

Puan Sebut Pembentukan Komisi DPR Dilakukan Usai Kabinet Prabowo Terbentuk

Nasional | okezone | Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:14
share

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI seperti Komisi dilakukan usai susunan kabinet Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto terbentuk.

Hal itu diungkapkan Puan saat disinggung pembentukan AKD seperti Komisi di DPR RI terbentuk.

"Setelah kita mendengarkan kabinet oleh presiden Prabowo. Setelah itu kita akan teruskan dengan komisi dan AKD di DPR," terang Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Puan tak menyebut detil jumlah komisi yang akan dibentuk. Ia berkata, jumlah AKD di DPR akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian pemerintahan Prabowo. 

"Menyesuaikan dengan berapa jumlah kabinet yang diumumkan oleh presiden Prabowo," terang Puan.

 

Sebelumnya, DPR RI menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, ada penambahan AKD menjadi 13 Komisi DPR RI pada periode 2024-2029.

AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aspirasi Rakyat. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (15/10/2024) pagi.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan, pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat pda tanggal 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan 2 Komisi dari sebelumnya hanya 11 Komisi.

"Telah menyepakati penambahan jumlah Komisi yang semula 11 Komisi menjadi 13 Komisi. Yaitu Komisi 1 sampai dengan Komisi 13. Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komiai apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.


 

Topik Menarik