Jokowi Sebut Keppres IKN Diteken Prabowo, Dasco Bilang Masih Dikaji
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden RI terpilih 2024 Prabowo Subianto masih mengkaji Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Pernyataan itu, dilontarkan Dasco sekaligus merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menilai Keppres terkait IKN sedianya diterbitkan oleh Pemerintahan Prabowo.
"Jadi, mengenai Kepres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Dasco mengatakan, Prabowo tengah sibuk menyusun dan mengkaji keppres terkait nomenklatur kementerian.
"Karena pada saat ini, Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Kepres Kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan," tutur Dasco.
Kendati demikian, Dasco menilai, Prabowo akan menerbitkan Keppres terkait IKN tersebut. "Oh iya, itu kan memang begitu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu kemarin.
Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo, kata Jokowi kepada wartawan.
Jokowi kembali menjelaskan, bahwa untuk memindahkan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.
Sekali lagi saya sampaikan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi sehingga kalau namanya kita pindah itu Rumah Sakit (RS) siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai Universitas, ujar dia.