Sejarah Uang Rp10.000 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II yang Sempat Diisukan Tak Berlaku Lagi

Sejarah Uang Rp10.000 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II yang Sempat Diisukan Tak Berlaku Lagi

Terkini | okezone | Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:09
share

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih sebagai alat pembayaran yang sah. Penegasan ini sekaligus menepis kabar bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku.

Mengutip keterangan Bank Indonesia, Minggu (6/10/2024), uang Rp10.000 bergambar Pahlawan Nasional, Sultan Mahmud Badaruddin II.

Di Bagian Depan​ Uang

Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang. Semenjak diangkat untuk menggantikan ayahnya, dia gencar melakukan perlawanan terhadap penjajah.

Tugas Sultan Mahmud Badaruddin II sangatlah berat, karena saat itu Palembang menghadapi pertempuran yang bertubi-tubi untuk melawan Inggris dan Belanda.

Bagian Belakang

Terdapat gambar Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan. Rumah adat Sumatera Selatan ini memiliki bentuk atap menyerupai limas persegi empat serta ornamen simbar dan tanduk pada bagian atas atap.

Topik Menarik