Dianggap Bisa Hancurkan UMKM, Menkominfo Larang Aplikasi Temu
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Budi Arie Setiadi menegaskan bakal melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Hal ini lantaran platform e-commerce itu dianggap dapat menghancurkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Sebagai informasi, saat ini aplikasi Temu masih berusaha untuk masuk ke Indonesia. Pada dasarnya, platform ini sama seperti e-commerce lainnya yang menawarkan barang ke pengguna.
Namun, aplikasi ini langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Alias tak lagi ada reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok tersebut sehingga lebih bahaya untuk UMKM.
"Kita tetap larang (Temu beroperasi di Indonesia). Hancur UMKM kita kalau dibiarin," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
4 Suku Primitif di Hutan Amazon: Perjuangan untuk Bertahan Hidup di Tengah Ancaman Modernitas
Ia menjelaskan Temu tak akan bisa masuk ke pasar Indonesia lantaran mengancam ekosistem UMKM Indonesia. Sebab, platform belanja online ini menghubungkan langsung antara konsumen dengan produsen.
"Temu enggak bisa, karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Kita enggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujarnya.
Sebelumnya, Temu telah mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.