Ini Alasan Dua Menteri PKB Mundur dari Kabinet Jelang Jokowi Lengser

Ini Alasan Dua Menteri PKB Mundur dari Kabinet Jelang Jokowi Lengser

Nasional | okezone | Senin, 30 September 2024 - 18:45
share

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggantikan Abdul Halim Iskandar yang mengundurkan diri.

Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri. Penunjukan keduanya telah diatur dalam keputusan presiden (Keppres). Jokowi sudah menerima surat pengunduran mereka masing-masing karena akan dilantik sebagai anggota DPR, Selasa, 1 Oktober 2024.

"Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menujuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta  menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

"Bapak Presiden telah menerima surat  pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah,  dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

 

"Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu  2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," jelasnya.

Jokowi pun menyetujui pengunduran diri keduanya, dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat Abdul Halim dan Ida.

"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan  telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Ari.

"Keppres  tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," tandasnya.

Topik Menarik