2 Oknum Guru Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Digeruduk Warga

2 Oknum Guru Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Digeruduk Warga

Terkini | okezone | Minggu, 29 September 2024 - 01:07
share

BEKASI - Dua orang oknum guru yang mencabuli santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang viral, digeruduk warga. Kini mereka menjadi tersangka. 

Pelaku berinisial S dan MHS, dilaporkan oleh orangtua korban dan kini telah ditahan polisi.

"Per hari ini Sabtu, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Jadi perhari malam ini sudah digelar menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Wira mengatakan menyebut kedua pelaku adalah pria inisial S dan MHS, yang tak lain merupakan ayah dan anak.

"Hubungan antara satu sama lain adalah orangtua dan anak. Bapak dan anak lebih tepatnya," katanya.

Wira menjelaskan dua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari tiga torang tua korban. Meski begitu polisi masih terus mendalami kasus tersebut apabila ada laporan dari korban lainya.

"Hingga per hari ini sebenarnya ada tiga. Namun kami masih tetap mendalami, kalau apa bila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data kan atau mungkin belum melaporkan, ya kami masih mengumpulkan bukti-bukti tersebut," tuturnya.

Wira menyebut dalam kasus ini polisi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sejumlah saksi itu merupakan teman-teman korban.

 

"Saksi yang kita sudah dalami ada sekitar tujuh sampai delapan orang, jadi memeng saksi-saksi nya juga teman-teman korban juga. Kemudian juga beberapa yang melaksanakan siswa-siswa yang ada disana itu sudah memberi keterangan kepada kami," tuturnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Topik Menarik