Siapa Pengganti Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet? Ini Kata Jokowi 

Siapa Pengganti Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet? Ini Kata Jokowi 

Nasional | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 13:59
share

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengganti Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet, masih dalam proses. Saat ini Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai Plt Seskab.

"Masih proses," kata Jokowi usai meresmikan Injeksi Bauksit Perdana Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT. Borneo Alumia Indonesia, Mempawah, Selasa (24/9/2024).

Sebelumnya, Jokowi memberi sinyal peluang melantik pejabat definitif untk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Pramono Anung mengundurkan diri karena mendaftar menjadi bakal calon gubernur Jakarta.

"Iya sudah saya tandatangani (Keppres pemberhentian)," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Ruas Solo - Yogyakarta - YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura - Klaten, Boyolali, Kamis (19/9/2024).

Saat dikonfirmasi mengenai pelantikan pejabat definitif Seskab dalam waktu dekat, Jokowi tidak menjawab secara rinci.

"Masih dalam proses. Wong kurang sebulan. Tapi masih dalam proses semuanya," kata Jokowi.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet. Aturan tersebut ditandatangani pada hari ini Kamis (19/9).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan selain menandatangani Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa2nya selama memangku jabatan Seskab," kata Ari dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

 

Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai pelaksana tugas Seskab.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelasnya.

Topik Menarik