Menag Yaqut Buka-bukaan soal Dugaan Gratifikasi Ribuan Jamaah Haji Berangkat Tanpa Antre

Menag Yaqut Buka-bukaan soal Dugaan Gratifikasi Ribuan Jamaah Haji Berangkat Tanpa Antre

Nasional | okezone | Rabu, 11 September 2024 - 13:22
share

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi temuan Pansus Haji DPR terkait adanya abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat sehingga ribuan calon jamaah bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa menunggu antrian.

Gus Yaqut --panggilan akrabnya -- mempersilahkan Pansus Haji DPR untuk mengungkapkan temuan dugaan gratifikasitersebut.

"Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita," kata Gus Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Gus Yaqut juga mempersilahkan Pansus Haji DPR untuk membuka temuan tersebut. Ia tak masalah bila temuan itu dibuka ke publik. "Kalau Pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua," ujar Gus Yaqut.

Prinsipnya, Gus Yaqut menegaskan, Pemerintah ingin menjelaskan secara terang dan gamblang terkait proses haji kepada publik, bukan hanya pada Pansus Haji DPR RI saja.

"Kami di Kemenag, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main main dengan haji itu. Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kemenag yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," tegasnya.

Oleh karena itu, dia ingin agar proses di Pansus Haji DPR RI bisa berjalan objektif dan adil. Dengan demikian, ia berkata, pihaknya bisa menerangkan proses haji secara terbuka ke publik.

"Nah kita juga harus menjelaskan, kami ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan juga perspektif kepada masyarakat, terutama para jemaah dan calon jamaah haji untuk mengetahui bagaimana proses perhajian," tandasnya.

Sekadar informasi, Pansus Haji DPR RI menemukan sebanyak 3.500 jamaah haji khusus berangkat tanpa antre. Selain itu, mereka juga temukan pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time.

"Sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap. Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa PIHK belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat. Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat," kata Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya dalam keterangannya, Selasa (10/9).

Sementara itu, Anggota Pansus Hak Angket Haji John Kennedy Azis menduga adanya abuse of power dan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat Kemenag. Motivasi penyelewengan itu supaya jemaah yang baru mendaftar haji bisa langsung diberangkatkan.

Saya tanya sekali lagi berdasarkan fakta bahwa ada jemaah haji yang mendaftar tahun 2024 menurut bapak benar atau salah? tanya John dalam rapat dengan Direktur Pelayanan Haji dan Direktur Haji Khusus di Gedung Parlemen, Senin (9/9/2024).

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jemaah yang baru daftar jelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama. Namun, mereka bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Padahal, ada sekian banyak jemaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun. Tapi, tak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jemaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun.

Topik Menarik