KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus X-ray Badan Karantina Pertanian Capai Rp82 Miliar

KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus X-ray Badan Karantina Pertanian Capai Rp82 Miliar

Nasional | okezone | Rabu, 11 September 2024 - 13:25
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian mencapai Rp82 miliar.

"Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (11/9/2024).

Kendati begitu, Tessa menyatakan, jumlah tersebut belum final. Tessa pun belum bisa membeberkan jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut.

"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik, informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidikan tersebut di Badan Karantina Pertanian Kementan. Adapun, yang diduga terjadi tindakan rasuah berupa pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertaniantersangka (Barantan).

"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).

Topik Menarik