Jokowi Habiskan Sisa Masa Jabatan di IKN, Istana Sebut Fasilitas Sudah Lengkap

Jokowi Habiskan Sisa Masa Jabatan di IKN, Istana Sebut Fasilitas Sudah Lengkap

Nasional | okezone | Sabtu, 7 September 2024 - 10:45
share

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur dari tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024. Hal itu sekaligus menghabiskan sisa masa jabatannya sebagai Kepala Negara. 

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa fasilitas untuk Presiden Jokowi selama berdinas di IKN sudah cukup lengkap. Sehingga, tidak akan ada masalah apabila orang nomor satu di Indonesia itu berkantor di Ibu Kota baru. 

“Untuk Bapak Presiden (fasilitas) sudah cukup lengkap, kan hunian ASN juga sudah jadi. Tidak ada kendala,” kata Heru Budi Hartono kepada awak media di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Saat ditanya kembali apakah Presiden Jokowi dipastikan akan berkantor di IKN sampai tanggal 19 Oktober, Heru Budi menuturkan hal tersebut bersifat dinamis. Hal itu melihat kegiatan Jokowi setiap harinya.

“Tentunya jadwal per hari bisa berubah, dinamis. Dinamika kegiatan Bapak Presiden cukup padat, tidak hanya beliau di IKN, tapi masih ada jadwal untuk kunjungan ke daerah lain,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari 10 September hingga 19 Oktober 2024. Kepala Negara bakal berada di sana selama 40 hari.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari 10 (September) 19 (Oktober) dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

"Ya kalau sampai tanggal 19 oktober berarti 40 harian," sambungnya.

 

Heru menjelaskan bahwa Presiden Jokowi berkantor di IKN hingga puluhan hari, tidak hanya bekerja tapi juga mengundang beberapa pihak untuk rapat. 

"Ya beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," kata Heru.

Topik Menarik