Beras Impor Kena Denda, Alur Impor Segera Dievaluasi

Beras Impor Kena Denda, Alur Impor Segera Dievaluasi

Terkini | okezone | Jum'at, 26 Juli 2024 - 20:59
share

JAKARTA - Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN menilai ada yang mesti diperbaiki pada alur impor beras . Hal ini guna menghindari adanya skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294, 5 miliar.

Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan di perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya, ujar Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, munculnya skandal demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp294,5 miliar disebabkan lantaran sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog sudah tidak berfungsi.

Sehingga ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya, papar Ais.

Ais mencurigai adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.

Adanya dampak kerugian dari fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukumnya, ungkap praktisi BUMN ini.

Dengan kondisi demikian, Ais menekankan, perlunya evaluasi alur importasi beras secara total dengan menutup celah-celah potensi fraud dan korupsi.

Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta integritas utamanya di kalangan pegawai Bulog, pungkas Ais.

Topik Menarik