Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi di 6 Provinsi yang Dikendalikan Warga Taiwan

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi di 6 Provinsi yang Dikendalikan Warga Taiwan

Berita Utama | okezone | Selasa, 9 Juli 2024 - 03:15
share
 

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat jaringan Taiwan.

Pengungkapan tersebut, kata Djuhandani, berlangsung di enam provinsi berbeda di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan.

"Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan di 6 provisi dengan rincian sebagai berikut, di provinsi DKI JKT ada 2 TKP di Jaksel dan Jakbar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

 BACA JUGA:

"Kemudian, Jawa barat ada di Bandung, di Banten ada di Tangerang, Jawa tengah ada di Semarang dan Jepara, kemudian di Bali ada di Klungkung, Sulawesi Selatan ada di Makassar," sambungnya.

Djuhandani menjelaskan, situs judi online dan pornografi itu dikendalikan oleh WNA Taiwan yang saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

 BACA JUGA:

WNA tersebut, kata Djuhandani, akan menugaskan beberapa orang untuk datang dan merektrut WNI, kemudian berkantor di Indonesia.

"Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktok judi online mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci. Kemudian, WNA K memperkerjakan WN Indonesia untuk bagian dari sindikat tersebut," katanya.

Topik Menarik