OJK Catat Transaksi Kripto Rp49,8 Triliun pada Mei 2024

OJK Catat Transaksi Kripto Rp49,8 Triliun pada Mei 2024

Terkini | okezone | Senin, 8 Juli 2024 - 20:59
share

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Hasan Fawzi menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp49,8 triliun per Mei 2024.

Nilai transaksi tersebut mengalami perlambatan dibandingkan bulan April yang tercatat Rp52,3 triliun.

Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dengan mencapai nilai Rp260,9 triliun, melebihi pencapaian akhir tahun 2023 yang sebesar Rp149,2 triliun, kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin.

Hasan menyampaikan, jumlah investor kripto per Mei 2024 mencapai 19,75 juta investor, menurun dibandingkan bulan April yang tercatat 20,16 juta investor.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan tugas pengaturan dan persiapan pengawasan aset kripto.

Topik Menarik