Nekat <i>Endorse</i> Judi Online, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Nekat Endorse Judi Online, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Terkini | okezone | Minggu, 7 Juli 2024 - 04:29
share

MAKASSAR - Dua pemuda yang nekat mempromosikan atau mengendorse judi online di media sosial di Sulsel dan satu pemain sekaligus penjual chip ditangkap tim siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate dan Kasubdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono di Gedung Subdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel, Jumat (57/2024).

"Ketiganya terdiri seorang pemain dan dua endorse judi online," kata AKBP Yerlin Tending Kate.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berdasakan laporan patroli siber tentang maraknya aksi atau kegiatan mempromosikan link perjudian online, hingga Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan melalui patroli Cyber didunia maya dan berhasil mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Kompol Bayu Wicaksono menguraikan, pelaku pertama WA (25) yang diduga terlibat permainan judi atau memfasilitasi perjudian, berada di Kabupaten Soppeng Sulsel.

"Tersangka menyiapkan dan melakukan penjualan chip, dan saat diringkus, ditemukan 1 unit komputer dan handphone berisi sekitar 2.000 akun Higgs Domino Island dan transaksi penjualan chip," bebernya.

Kemudian, lanjut Bayu Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mengamankan tersangka A (19) yang diduga sebagai pelaku yang mempromosikan konten bermuatan perjudian di akun media social Instagram dengan nama akun @mamalove_racing dan ditelusuri akun Instagram tersebut berada di Jalan Tun Abdul Razak Kel, Paccinoang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Topik Menarik