Kantor Ditjen EBTKE Digeledah Bareskrim Polri, Begini Respons Kementerian ESDM

Kantor Ditjen EBTKE Digeledah Bareskrim Polri, Begini Respons Kementerian ESDM

Nasional | okezone | Jum'at, 5 Juli 2024 - 01:34
share

JAKARTA - Kementerian ESDM merespons penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (4/7/2024).

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya mendukung langkah kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Agus Cahyono Adi kepada wartawan.

Menurutnya, Bareskrim mendatangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melengkapi data yang sudah ada, agar kepentingan penyidikan berjalan kondusif dan lancar.

“Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” paparnya.

Topik Menarik