Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Kesepakatan Komisioner, Tak Ada Perbedaan Sikap

Jadi Plt Ketua KPU, Afifuddin: Kesepakatan Komisioner, Tak Ada Perbedaan Sikap

Nasional | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 14:14
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. Langkah ini diambil usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua sekaligus Anggota KPU karena terlibat pelanggaran etik kasus asusila.

Afifuddin menjelaskan, penunjukkan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner KPU. Ia menegaskan tak ada perbedaan pendapat dari penunjukkan itu.

"(Dasar penunjukkan Plt Ketua) Kesepakatan Komisioner. Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," ujar Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Kamis (4/7/2024).

Afif, sapaan akrabnya, bakal mengemban tugasnya hingga terpilihnya Ketua KPU secara definitif. Menurutnya, kekompakkan ini penting dalam menjalankan tugas-tugas KPU.

"Itu (kekompakkan) penting sebagai sinergi kami melangkah bersama," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Afif juga memastikan pelaksaan Pilkada tak akan terganggu usai terdapat pergantian Ketua. Afif mengaku akan melakukan langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

"Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Topik Menarik