Ada Denda Keterlambatan Beras Impor di Pelabuhan, Dirut Bulog Nego ke Pelindo

Ada Denda Keterlambatan Beras Impor di Pelabuhan, Dirut Bulog Nego ke Pelindo

Terkini | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 08:30
share

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan ada biaya demurrage atau denda atas keterlambatan kegiatan bongkar muat beras impor di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo (Persero).

Menurutnya, Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi dengan pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi, serta pihak jalur pengiriman.

Kendati begitu, Bayu memperkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.

Dalam kondisi tertentu demurrage tidak bisa dihindarkan, bagian dari resiko pelayanan (handling) impor komoditas. Dia mencontohkan, waktu pengiriman beras dijadwalkan lima hari, namun karena cuaca ekstrim, waktu pengiriman pun terlambat dan menjadi tujuh hari.

Karena itu, dalam mitigasi resiko importasi, biaya demurrage sudah diperhitungkan di awal. Artinya, biaya demurrage alias denda atas keterlambatan bongkar muat beras merupakan konsekuensi logis dari kegiatan ekspor dan impor.

“Jadi misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya,” ujar Bayu melalui keterangan resmi, Kamis (4/7/2024).

Meski anggaran denda dimasukan dalam hitungan awal, Bayu memastikan perusahaan tetap meminimalisir biaya demurrage.

Topik Menarik